EKSBISindo.com – Ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan bagi banyak negara pada 2026. Konflik geopolitik, potensi kenaikan harga energi dan pangan, serta kebijakan suku bunga tinggi menjadi sejumlah faktor yang membayangi perekonomian dunia.
Kondisi tersebut turut memengaruhi pasar keuangan global. Kenaikan inflasi mendorong sejumlah negara mempertahankan kebijakan suku bunga pada level tinggi lebih lama atau higher for longer.
Di tengah situasi tersebut, kondisi perekonomian Indonesia dinilai relatif stabil. Inflasi nasional masih berada dalam sasaran pemerintah dan konsumsi domestik tetap kuat sehingga menopang pertumbuhan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dengan fundamental industri yang solid. Bahkan, OECD meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 persen.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 September 2026 mencermati berbagai perkembangan tersebut. OJK melihat sektor jasa keuangan tetap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional meski risiko global masih tinggi.
Salah satu penopang utama berasal dari sektor perbankan. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen yoy menjadi Rp9.178 triliun.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong kredit investasi yang meningkat 25,11 persen yoy. Kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi naik 5,07 persen.
Kredit korporasi bahkan tumbuh 22,18 persen yoy. Sementara kredit UMKM mencatat pertumbuhan positif 2,32 persen yoy, menunjukkan aktivitas pembiayaan kepada pelaku usaha tetap berjalan.
Daya tahan sektor perbankan juga didukung oleh kondisi likuiditas dan permodalan. Rasio AL/NCD mencapai 102,31 persen dan AL/DPK sebesar 23,04 persen, sementara LCR berada pada level 187,1 persen.
Capital Adequacy Ratio atau CAR juga meningkat menjadi 24,10 persen. Sementara NPL gross berada pada level 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen, menunjukkan kualitas kredit masih terjaga.
Ketahanan juga terlihat dari sektor perasuransian. Total aset industri asuransi pada Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun, meningkat 2,56 persen yoy.
Pada asuransi komersial, total aset tercatat Rp982,18 triliun atau tumbuh 3,59 persen yoy. Pendapatan premi mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen yoy.
Kondisi permodalan industri asuransi juga masih berada di atas batas yang ditetapkan. RBC asuransi jiwa tercatat 471,57 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,52 persen, jauh di atas threshold 120 persen.
Baca Juga: Perkenalkan Moto g Series Terbaru: Dirancang untuk Menunjang Setiap Aktivitas
Di sektor dana pensiun, total aset pada Agustus 2026 mencapai Rp1.724,14 triliun atau tumbuh 6,99 persen yoy. Pertumbuhan tersebut menunjukkan industri dana pensiun masih mengalami ekspansi di tengah dinamika pasar keuangan.
Sementara itu, sektor pembiayaan juga masih mencatat pertumbuhan. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp514,08 triliun pada Agustus 2026 atau tumbuh 1,68 persen yoy.
Risiko perusahaan pembiayaan masih berada dalam kondisi terjaga dengan NPF gross sebesar 3,04 persen dan NPF net 0,83 persen. Gearing ratio juga tercatat 2,04 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Perkembangan ekonomi digital turut menjadi bagian dari transformasi sektor jasa keuangan. Pada ekosistem aset kripto, jumlah konsumen mencapai 23,21 juta akun pada Agustus 2026, sementara nilai transaksi tercatat Rp23,16 triliun.
Baca Juga: 7 Spice Routes The Trans Luxury Hotel Bandung, Sensasi Wisata Kuliner Asia dengan 7 Cita Rasa Rempah
OJK juga terus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen. Hingga September 2026, tercatat 4.711 kegiatan edukasi keuangan dengan jangkauan 13,31 juta peserta.
Di tengah perkembangan tersebut, tantangan global tetap perlu diantisipasi. Kenaikan harga minyak akibat konflik geopolitik serta potensi tekanan harga pangan akibat El Niño dapat memengaruhi inflasi dan kondisi ekonomi secara lebih luas.
OJK karena itu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan industri jasa keuangan, termasuk pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan hingga aset keuangan digital.
Stabilnya fundamental sektor jasa keuangan menjadi salah satu modal penting bagi Indonesia untuk menghadapi potensi tekanan eksternal. Kemampuan menjaga intermediasi, likuiditas, kualitas aset dan permodalan akan menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan kondisi tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia memasuki sisa 2026 dengan tantangan global yang masih besar, tetapi ditopang oleh fundamental domestik dan indikator industri yang relatif kuat.***









