BRI Life melalui BRI Soekarno Hatta Serahkan Klaim AJK KPR Rp1,11 Miliar

EKBISIndo.com – PT Asuransi BRI Life melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (BO) Bandung Soekarno Hatta menyerahkan secara simbolis klaim Asuransi Jiwa Kredit (AJK) KPR senilai Rp1.116.647.736,- kepada ahli waris dari Almarhum Surono, nasabah KPR BRI BO Bandung Soekarno Hatta.

Penyerahan klaim tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) bertempat di BRI BO Bandung Soekarno Hatta. Momen ini menjadi bukti konkret dari keunggulan fasilitas perlindungan finansial terpadu yang melekat pada produk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BRI, di mana seluruh sisa kewajiban pinjaman almarhum sebesar Rp1,11 miliar dilunasi penuh oleh pihak asuransi.

​Branch Office Head (BOH) BRI Bandung Soekarno Hatta, Alghanii, menegaskan bahwa perlindungan asuransi BRI Life pada KPR BRI dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa aman (peace of mind) bagi nasabah serta keluarga selama masa tenor pinjaman.

​”Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Bapak Surono. Penyerahan klaim senilai Rp1,11 miliar ini membuktikan bahwa KPR BRI bukan sekadar memberikan solusi pembiayaan hunian, melainkan juga menghadirkan proteksi finansial yang komprehensif,” ujar Alghanii, Branch Office Head BRI Bandung Soekarno Hatta.

Baca Juga: Kuatkan Sinergi Instansi, BRI Peduli Serahkan Bantuan Ambulance Dukung Layanan Kesehatan Yonif 312/Kala Hitam dan Masyarakat Subang

​Ia menjelaskan sejumlah keunggulan dan kemudahan utama dari perlindungan asuransi dalam fasilitas KPR BRI:

– Integrasi dan Kemudahan Layanan Satu Pintu (One-Stop Solution): Layanan asuransi jiwa kredit telah terintegrasi langsung saat pengajuan KPR BRI, sehingga nasabah tidak perlu repot mengurus skema perlindungan secara terpisah.

– Proses Pengurusan Klaim Cepat dan Responsif: BRI bersama mitra asuransi (BRI Life) mendampingi penuh proses administrasi klaim dari awal hingga selesai, memastikan hak ahli waris terpenuhi dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.

– ​Perlindungan Finansial Utuh dan Bebas Beban Bagi Keluarga: Ketika nasabah tutup usia, seluruh sisa pokok pinjaman (outstanding) otomatis dilunasi oleh asuransi. Rumah impian yang dijaminkan dapat sepenuhnya dimiliki oleh ahli waris tanpa menyisakan beban utang keluarga.

– ​Skema Premi Ringan dan Efektif: Fasilitas proteksi ini menawarkan nilai perlindungan optimal dengan perhitungan premi yang sangat kompetitif dan dapat disesuaikan dengan jangka waktu pembiayaan.

BacaJuga: IHSG Hari Ini Berpeluang Tembus 6.200, Ada Stimulus Pemerintah Rp31 Triliun dan Sentimen The Fed

​Dalam kasus Almarhum Surono yang memiliki plafon pinjaman Rp2,2 miliar, keberadaan proteksi AJK KPR memastikan sisa outstanding pinjaman sebesar Rp1.116.647.736,- terselesaikan secara tuntas.

​”Kejadian tak terduga bisa terjadi kapan saja. Melalui integrasi KPR dan asuransi jiwa kredit yang mudah dan unggul ini, BRI berkomitmen memastikan bahwa investasi hunian keluarga tetap aman dan tidak menjadi beban bagi orang-orang tercinta di masa depan,” tutup Alghanii.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan