Kabupaten Garut Jadi Teladan, Seluruh Indikator PJPK Masuk dalam RPJMD

EKBISindo.com — Pemerintah Kabupaten Garut mencatatkan prestasi sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat yang berhasil mengakomodasi seluruh indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra). Langkah ini diapresiasi langsung oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam forum regional yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (11/6/2025).

Dalam Pertemuan Regional II bertajuk Internalisasi PJPK 2025–2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Perwakilan Kemendukbangga Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menyebut keberhasilan ini sebagai contoh konkret komitmen daerah terhadap isu pembangunan kependudukan.

“Garut menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang mengintegrasikan 30 indikator PJPK secara utuh ke dalam dokumen RPJMD maupun Renstra. Ini sebuah capaian luar biasa,” ujar Dadi saat ditemui di sela kegiatan.

Dadi menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pemerintah daerah di Jawa Barat telah mulai mengadopsi indikator PJPK dalam dokumen perencanaan. Terdapat tujuh indikator utama yang wajib dimuat, namun pencapaiannya masih beragam antarwilayah.

Baca Juga: KAI Bandara Hadirkan Promo Tiket 20 Persen dan Salurkan Hewan Kurban ke Empat Kota Melalui Program TJSL

Beberapa daerah menunjukkan kemajuan signifikan, seperti Kabupaten Sumedang yang mencantumkan 28 indikator dalam RPJMD dan 23 indikator dalam Renstra. Di sisi lain, Kabupaten Kuningan mencatat 19 indikator di RPJMD dan 23 di Renstra. Namun masih ada daerah dengan capaian sangat rendah, bahkan nihil.

“Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya daerah yang belum memasukkan satu pun indikator PJPK ke dalam RPJMD. Kota Tasikmalaya hanya mencantumkan satu indikator, Kota Cirebon dua indikator, dan Kabupaten Cianjur juga dua indikator,” ungkap Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga, Bonivasius Prasetya Ichtiarto.

Menurut Bonivasius, PJPK merupakan bentuk konkret operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang memuat lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas, dan sistem administrasi data yang terintegrasi.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang hadir secara daring, menegaskan pentingnya PJPK sebagai landasan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kependudukan bukan isu yang rumit, tapi punya pengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan bangsa. PJPK adalah jawaban sistematis terhadap tantangan seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, hingga ketimpangan wilayah,” tegas Wihaji.

Baca Juga: Jumlah Investor Saham RI Tembus 7 Juta, BEI Cetak Rekor di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Ia menambahkan, pemerintah tengah fokus menyelesaikan lima tantangan utama, yakni disparitas kependudukan antarwilayah, jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, angka fertilitas, urbanisasi, serta perubahan perilaku keluarga dan remaja.

Pertemuan regional ini juga dihadiri oleh perwakilan dari lima provinsi serta 81 kabupaten dan kota. Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka KGPAA Paku Alam X, turut menyampaikan sambutan Gubernur DIY, menekankan pentingnya PJPK sebagai dokumen yang mampu menjawab kebutuhan lintas generasi.

“PJPK bukan hanya dokumen teknokratik, tapi harus menjadi pedoman hidup yang menjawab tantangan transformasi digital, urbanisasi, dan ketimpangan wilayah dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan,” kata Sri Paduka.

Ia menambahkan bahwa pembangunan kependudukan sejatinya adalah bagian dari pembangunan peradaban. Oleh karena itu, sinergi antara pusat dan daerah melalui penyelarasan RPJMD dengan PJPK menjadi langkah penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk masa depan.

“Setiap kebijakan yang berpihak pada manusia adalah investasi terbaik. Ini saatnya kita bergerak bersama, menjadikan nilai-nilai gotong royong sebagai fondasi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutup Sri Paduka.***