EKBISindo.com – Harga cabai rawit merah di berbagai daerah di Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan pada akhir April 2025. Meski sebagian besar wilayah mengalami koreksi harga, sejumlah provinsi masih mencatatkan harga cabai yang tinggi.
Data terbaru dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa rata-rata harga cabai rawit nasional turun sekitar 9,47 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun, harga komoditas ini masih berada di atas harga acuan penjualan nasional.
Pergerakan harga cabai ini menjadi sorotan karena sebelumnya sempat melonjak tajam akibat berkurangnya pasokan dan faktor cuaca buruk. Penurunan harga saat ini disebut-sebut terjadi berkat meningkatnya suplai dari daerah sentra produksi serta stabilisasi pasokan pasca-Lebaran 2025. Deputi II KSP Edy Priyono menyatakan, kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki distribusi antar-daerah agar harga cabai lebih merata.
Meskipun rata-rata nasional menunjukkan penurunan, disparitas harga antarprovinsi masih cukup lebar. Beberapa daerah seperti Papua Selatan dan Maluku mencatat harga cabai rawit merah hingga Rp120.000 per kilogram, jauh di atas rata-rata nasional. Di sisi lain, Jawa Timur menjadi daerah dengan harga cabai rawit termurah, yakni Rp44.424 per kilogram.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga di beberapa provinsi. Di Jawa Barat, berdasarkan data Bapanas per 28 April 2025, harga cabai rawit merah turun 5,24 persen menjadi Rp56.206 per kilogram. Penurunan serupa terjadi di Sumatera Barat, di mana harga cabai merah besar turun 5,45 persen menjadi Rp52.000 per kilogram. Selain cabai, sejumlah komoditas pangan lain seperti beras, minyak goreng curah, dan bawang juga mengalami penurunan harga.
BACA JUGA: Menteri Teuku Riefky Dorong Kepri Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Laut Berbasis Digital
Selain faktor pasokan, pemerintah juga mengantisipasi disparitas harga cabai yang cukup tajam antarwilayah. Menurut Edy, tingginya harga di Papua Selatan dan Maluku yang mencapai Rp105.000 hingga Rp120.000 per kilogram seharusnya menjadi peluang bagi daerah penghasil seperti Jawa Timur untuk mengirimkan cabai ke wilayah yang pasokannya terbatas.
“Distribusi antardaerah harus diperkuat untuk menjaga keseimbangan harga. Tapi tentu saja, harus memperhitungkan biaya distribusi dan logistik,” tambahnya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya juga menyoroti tren penurunan harga ini. Ia menyebutkan bahwa usai perayaan Idul Fitri 1446 H, harga sejumlah komoditas pangan termasuk cabai rawit merah mulai berangsur turun. Berdasarkan data Bapanas, per 4 April 2025, harga rata-rata cabai rawit merah turun sebesar 7,87 persen dari Rp93.492 menjadi Rp86.135 per kilogram dalam dua hari.
Tren positif ini juga dirasakan di tingkat provinsi. Di Jawa Barat, berdasarkan pemantauan harga pada 28 April 2025, harga cabai rawit merah turun tajam hingga Rp3.105 menjadi Rp56.206 per kilogram. Sedangkan di Sumatera Barat, harga cabai merah besar juga mengalami koreksi 5,45 persen menjadi Rp52.000 per kilogram.
Kondisi serupa terlihat di Kota Padang Panjang. Menurut Chandra Erfiko dari Bagian Perekonomian dan SDA setempat, pada minggu keempat April 2025, harga cabai merah di kota ini anjlok dari Rp70.150 menjadi Rp53.834 per kilogram. Harga cabai hijau dan cabai rawit pun ikut melandai, memberikan sedikit ruang bernapas bagi konsumen.
BACA JUGA: Jabar Tawarkan Kerja Sama dengan Provinsi Sichuan di Sejumlah Sektor
“Pasokan dari sentra produksi yang meningkat membuat harga di tingkat konsumen turun. Ini kabar baik bagi masyarakat,” kata Chandra dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).
Selain cabai, beberapa bahan pokok lain seperti bawang merah, bawang putih, serta beras juga menunjukkan tren harga yang menurun di sejumlah daerah.
Dengan tren ini, pemerintah berharap agar harga pangan tetap stabil dalam beberapa bulan ke depan. Distribusi logistik yang lebih baik dan kerja sama antarwilayah disebut menjadi kunci untuk menjaga kestabilan harga komoditas penting seperti cabai di pasar domestik.***